Selasa, 24 Mei 2011

FILSAFAT ILMU

Filsafat mengambil peran penting karena dalam filsafat kita bisa
menjumpai pandangan-pandangan tentang apa saja (kompleksitas,
mendiskusikan dan menguji kesahihan dan akuntabilitas pemikiran serta
gagasan-gagasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan
intelektual (Bagir, 2005).
Menurut kamus Webster New World Dictionary, kata science
berasal dari kata latin, scire yang artinya mengetahui. Secara bahasa
science berarti “keadaan atau fakta mengetahui dan sering diambil dalam
arti pengetahuan (knowledge) yang dikontraskan melalui intuisi atau
kepercayaan. Namun kata ini mengalami perkembangan dan perubahan
makna sehingga berarti pengetahuan yang sistematis yang berasal dari
observasi, kajian, dan percobaan-percobaan yang dilakukan untuk
menetukan sifat dasar atau prinsip apa yang dikaji. Sedangkan dalam
bahasa Arab, ilmu (ilm) berasal dari kata alima yang artinya mengetahui.
Jadi ilmu secara harfiah tidak terlalu berbeda dengan science yang berasal
dari kata scire. Namun ilmu memiliki ruang lingkup yang berbeda dengan
science (sains). Sains hanya dibatasi pada bidang-bidang empirisme–
positiviesme sedangkan ilmu melampuinya dengan nonempirisme seperti
matematika dan metafisika (Kartanegara, 2003).
Berbicara mengenai ilmu (sains) maka tidak akan terlepas dari
filsafat. Tugas filsafat pengetahuan adalah menunjukkan bagaimana
“pengetahuan tentang sesuatu sebagaimana adanya”. Will Duran dalam
bukunya The story of Philosophy mengibaratkan bahwa filsafat seperti
pasukan marinir yang merebut pantai untuk pendaratan pasukan infanteri.
Pasukan infanteri inilah sebagai pengetahuan yang di antaranya ilmu.
Filsafat yang memenangkan tempat berpijak bagi kegiatan keilmuan.
Semua ilmu baik ilmu alam maupun ilmu sosial bertolak dari
pengembangannya sebagai filsafat. Nama asal fisika adalah filsafat alam
(natural philosophy) dan nama asal ekonomi adalah filsafat moral (moral
philosophy). Issac Newton (1642-1627) menulis hukum-hukum fisika
sebagai Philosophiae Naturalis Principia Mathematica (1686) dan Adam
Smith (1723-1790) Bapak Ilmu Ekonomi menulis buku The Wealth Of
Nation (1776) dalam fungsinya sebagai Professor of Moral Philosophy di
Universitas Glasgow.
Agus Comte dalam Scientific Metaphysic, Philosophy, Religion
and Science, 1963 membagi tiga tingkat perkembangan ilmu pengetahuan
yaitu: religius, metafisic dan positif. Dalam tahap awal asas religilah yang
dijadikan postulat ilmiah sehingga ilmu merupakan deduksi atau penjabaran
religi. Tahap berikutnya orang mulai berspekulasi tentang metafisika dan
keberadaan wujud yang menjadi obyek penelaahan yang terbebas dari
dogma religi dan mengembangkan sistem pengetahuan di atas dasar
postulat metafisik. Tahap terakhir adalah tahap pengetahuan ilmiah (ilmu)
di mana asas-asas yang digunakan diuji secara positif dalam proses
verifikasi yang obyektif. Tahap terakhir Inilah karakteristik sains yang
paling mendasar selain matematika.
Filsafat ilmu adalah bagian dari filsafat pengetahuan atau sering
juga disebut epistimologi. Epistimologi berasal dari bahasa Yunani yakni
episcmc yang berarti knowledge, pengetahuan dan logos yang berarti
teori. Istilah ini pertama kali dipopulerkan oleh J.F. Ferier tahun 1854
yang membuat dua cabang filsafat yakni epistemology dan ontology (on =
being, wujud, apa + logos = teori ), ontology ( teori tentang apa).
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa filsafat ilmu adalah
dasar yang menjiwai dinamika proses kegiatan memperoleh pengetahuan
secara ilmiah. Ini berarti bahwa terdapat pengetahuan yang ilmiah dan
tak-ilmiah. Adapun yang tergolong ilmiah ialah yang disebut ilmu
pengetahuan atau singkatnya ilmu saja, yaitu akumulasi pengetahuan
yang telah disistematisasi dan diorganisasi sedemikian rupa; sehingga
memenuhi asas pengaturan secara prosedural, metologis, teknis, dan
normatif akademis. Dengan demikian teruji kebenaran ilmiahnya
sehingga memenuhi kesahihan atau validitas ilmu, atau secara ilmiah
dapat dipertanggungjawabkan.
Sedang pengetahuan tak-ilmiah adalah yang masih tergolong prailmiah.
Dalam hal ini berupa pengetahuan hasil serapan inderawi yang
secara sadar diperoleh, baik yang telah lama maupun baru didapat. Di
samping itu termasuk yang diperoleh secara pasif atau di luar kesadaran
seperti ilham, intuisi, wangsit, atau wahyu (oleh nabi).
Dengan lain perkataan, pengetahuan ilmiah diperoleh secara
sadar, aktif, sistematis, jelas prosesnya secara prosedural, metodis dan
teknis, tidak bersifat acak, kemudian diakhiri dengan verifikasi atau diuji
kebenaran (validitas) ilmiahnya. Sedangkan pengetahuan yang prailmiah,
walaupun sesungguhnya diperoleh secara sadar dan aktif, namun
bersifat acak, yaitu tanpa metode, apalagi yang berupa intuisi, sehingga
tidak dimasukkan dalam ilmu. Dengan demikian, pengetahuan pra-ilmiah
karena tidak diperoleh secara sistematis-metodologis ada yang cenderung
menyebutnya sebagai pengetahuan “naluriah”.
Dalam sejarah perkembangannya, di zaman dahulu yang lazim
disebut tahap-mistik, tidak terdapat perbedaan di antara pengetahuanpengetahuan
yang berlaku juga untuk obyek-obyeknya. Pada tahap mistik
ini, sikap manusia seperti dikepung oleh kekuatan-kekuatan gaib di
sekitarnya, sehingga semua obyek tampil dalam kesemestaan dalam
artian satu sama lain berdifusi menjadi tidak jelas batas-batasnya.
Tiadanya perbedaan di antara pengetahuan-pengetahuan itu mempunyai
implikasi sosial terhadap kedudukan seseorang yang memiliki kelebihan
dalam pengetahuan untuk dipandang sebagai pemimpin yang mengetahui
segala-galanya. Fenomena tersebut sejalan dengan tingkat kebudayaan
primitif yang belum mengenal berbagai organisasi kemasyarakatan,
sebagai implikasi belum adanya diversifikasi pekerjaan. Seorang
pemimpin dipersepsikan dapat merangkap fungsi apa saja, antara lain
sebagai kepala pemerintahan, hakim, guru, panglima perang, pejabat
pernikahan, dan sebagainya. Ini berarti pula bahwa pemimpin itu mampu
menyelesaikan segala masalah, sesuai dengan keanekaragaman fungsional
yang dicanangkan kepadanya.
Tahap berikutnya adalah tahap-ontologis, yang membuat manusia
telah terbebas dari kepungan kekuatan-kekuatan gaib, sehingga mampu
mengambil jarak dari obyek di sekitarnya, dan dapat menelaahnya.
Orang-orang yang tidak mengakui status ontologis obyek-obyek
metafisika pasti tidak akan mengakui status-status ilmiah dari ilmu
tersebut. Itulah mengapa tahap ontologis dianggap merupakan tonggak
ciri awal pengembangan ilmu. Dalam hal ini subyek menelaah obyek
dengan pendekatan awal pemecahan masalah, semata-mata
mengandalkan logika berpikir secara nalar. Hal ini merupakan salah satu
ciri pendekatan ilmiah yang kemudian dikembangkan lebih lanjut
menjadi metode ilmiah yang makin mantap berupa proses berpikir secara
analisis dan sintesis. Dalam proses tersebut berlangsung logika berpikir
secara deduktif, yaitu menarik kesimpulan khusus dari yang umum. Hal
ini mengikuti teori koherensi, yaitu perihal melekatnya sifat yang terdapat
pada sumbernya yang disebut premis-premis yang telah teruji
kebenarannya, dengan kesimpulan yang pada gilirannya otomatis
mempunyai kepastian kebenaran. Dengan lain perkataan kesimpulan
tersebut praktis sudah diarahkan oleh kebenaran premis-premis yang
bersangkutan. Walaupun kesimpulan tersebut sudah memiliki kepastian
kebenaran, namun mengingat bahwa prosesnya dipandang masih bersifat
rasional–abstrak, maka harus dilanjutkan dengan logika berpikir secara
induktif. Hal ini mengikuti teori korespondensi, yaitu kesesuaian antara
hasil pemikiran rasional dengan dukungan data empiris melalui penelitian,
dalam rangka menarik kesimpulan umum dari yang khusus. Sesudah melalui
tahap ontologis, maka dimasukan tahap akhir yaitu tahap fungsional.
Pada tahap fungsional, sikap manusia bukan saja bebas dari
kepungan kekuatan-kekuatan gaib, dan tidak semata-mata memiliki
pengetahuan ilmiah secara empiris, melainkan lebih daripada itu.
Sebagaimana diketahui, ilmu tersebut secara fungsional dikaitkan dengan
kegunaan langsung bagi kebutuhan manusia dalam kehidupannya. Tahap
fungsional pengetahuan sesungguhnya memasuki proses aspel aksiologi
filsafat ilmu, yaitu yang membahas amal ilmiah serta profesionalisme
terkait dengan kaidah moral.
Sementara itu, ketika kita membicarakan tahap-tahap perkembangan
pengetahuan dalam satu nafas tercakup pula telaahan filsafat yang
menyangkut pertanyaan mengenai hakikat ilmu. Pertama, dari segi
ontologis, yaitu tentang apa dan sampai di mana yang hendak dicapai
ilmu. Ini berarti sejak awal kita sudah ada pegangan dan gejala sosial.
Dalam hal ini menyangkut yang mempunyai eksistensi dalam dimensi
ruang dan waktu, dan terjangkau oleh pengalaman inderawi. Dengan
demikian, meliputi fenomena yang dapat diobservasi, dapat diukur,
sehingga datanya dapat diolah, diinterpretasi, diverifikasi, dan ditarik
kesimpulan. Dengan lain perkataan, tidak menggarap hal-hal yang gaib
seperti soal surga atau neraka yang menjadi garapan ilmu keagamaan. Telaahan kedua adalah dari segi epistimologi, yaitu meliputi
aspek normatif mencapai kesahihan perolehan pengetahuan secara ilmiah,
di samping aspek prosedural, metode dan teknik memperoleh data
empiris. Kesemuanya itu lazim disebut metode ilmiah, meliputi langkahlangkah
pokok dan urutannya, termasuk proses logika berpikir yang
berlangsung di dalamnya dan sarana berpikir ilmiah yang digunakannya.
Telaahan ketiga ialah dari segi aksiologi, yang sebagaimana telah
disinggung di atas terkait dengan kaidah moral pengembangan penggunaan
ilmu yang diperoleh.
Teori pengetahuan yang bersifat subjektif akan memberikan
jawaban ”TIDAK”, kita tidak akan mungkin mengetahui, menemukan
hal-hal yang ada di balik pengaman dan ide kita. Sedangkan teori
pengetahuan yang bersifat obyektif akan memberikan jawaban ”YA”.

Tidak ada komentar:

Terimakasih Atas Kunjungannya, Salam...